Repository Menu



SEO Stats powered by MyPagerank.Net

      Hubungi Kami :


 
Repository UPI

Data lengkap koleksi skripsi   Versi Cetak   Ekspor ke Excel   Ekspor ke Word   Ekspor ke XML   Ekspor ke CSV

Kembali ke daftar skripsi 

Penulis
UBAEDILAH, Cece
Judul
Akar Masalah Konflik Vertikal di Kabupaten Majalengka Tahun 1993
No Panggil
S SEJ UBA e-2013
Gelar
Sarjana Pendidikan
Jenjang
S-1
Fakultas
FPIPS
Jurusan
Pendidikan Sejarah
Pembimbing I
Murdiyah Winarti
Pembimbing II
Encep Supriatna
Tanggal Sidang
2012/12/21
Tanggal Terbit
2013/03/22
Abstrak

Pertanyaan besar yang diangkat dalam skripsi ini adalah “Mengapa terjadi konflik antara kelompok Abdul Manan dengan aparat keamanan?” dan dikembangkan dalam tiga empat pertanyaan rumusan masalah : a) Bagaimana latar belakang terjadinya peristiwa haur koneng pada tanggal 28-29 Juli 1993 di Majalengka?, b) Bagaimana peranan Abdul Manan di dalam gerakan sosial haur koneng?,c) Bagaimana dampak yang ditimbulkan setelah terjadi peristiwa haur koneng?. Tujuan dari penelitian ini adalah a) Mendeskripsikan terbentuknya gerakan haur koneng, b)Memaparkan peranan Abdul Manan di dalam gerakan haur koneng, c) Mendeskripsikan latar belakang terjadinya peristiwa haur koneng, meliputi hubungannya dengan kebijakan pemerintahan Orde Baru, d) Memaparkan jalannya konflik kelompok Abdul Manan dengan aparat keamanan, e) Menggali dampak yang terjadi setelah peristiwa haur koneng, meliputi tindak lanjut pemerintah terhadap peristiwa ini, f) Menghubungkan penelitian peristiwa Haur Koneng dengan Kompetensi Dasar menganalisis perkembangan pemerintahan Orde Baru. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sejarah yaitu sebuah cara bagaimana mengetahui sejarah dengan tahapan-tahapan tertentu, sedangkan teknik penelitian yag digunakan adalah wawancara, literatur dan dokumentasi. Dari hasil penelitian tentang peristiwa Haur Koneng, dapat disumpulkan bahwa peristiwa ini bermula dari komunitas pengajian yang dipimpin oleh Abdul Manan yang melakukan tindakan uzlah (mengasingkan diri) dari masyarakat sekitar karena anggapan mereka masyarakat sekitar sudah jauh dari kehidupan yang islami, ditandai dengan mabuk-mabukan dan kegemaran masyarakat terhadap SDSB (Sumbangan Dana Sosial Bantuan). Jika dianalisis ada faktor internal dan eksternal terjadinya peristiwa haur koneng tersebut. Faktor internal yang pertama yaitu adanya penolakan pajak dan sensus oleh komunitas haur koneng karena mereka beranggapan bahwa pajak tidak ada kaitannya dengan kesejahteraan penduduk, faktor internal kedua adanya pemukulan terhadap kepala dusun oleh komunitas haur koneng, selain itu juga adanya motif balas dendam dari pihak kepolisian terhadap komunitas haur koneng yang menewaskan Kapolsek Bantarujeg yaitu Serka Sri Ayem. Sedangkan dari faktor eksternal ada kaitannya dengan kebijakan orde baru terhadap umat Islam pada tahun 1990-an yang cenderung antagonistik dan tidak jarang orde baru menggunakan tindakan represif dengan melibatkan militer dalam menanganinya. Peristiwa haur koneng yang terjadi pada 28-29 Juli 1993 telah menewaskan 5 orang, satu orang dari pihak kepolisian, dan empat orang dari pihak komunitas haur koneng. Akibat dari peristiwa ini ajaran haur koneng ditetapkan sebagai ajaran sesat oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan para pelaku haur koneng dihukum. Banyak kontroversi yang berkembang terhadap peristiwa haur koneng ini, terkait dengan pendekatan keamanan yang dilakukan pemerintah terhadap komunitas haur koneng.



This event begins from study community led by Abdul Manan who performs uzlah (exile) from communities because of their assumptions that the society is far from an Islamic life characterized by drunkenness and a penchant for society against SDSB (Funding of Social Assistance). Method use in this research is historis methode, and the big question is  “Why haven conflict between Abdul Manan group with security". from the research There are internal and external factors of occurrence of haur koneng event. The first internal factor is the refusal of tax and -census by haur koneng community because they assume that there is no relation between the tax and the welfare of the inhabitant. Secondly, there is assaulting action against the head of the village by haur koneng comunity. Furhtermore there is also a motive of revenge of the police against haur koneng communities who kill the chief of police of Bantarujeg, Serka Sri Quiet. The external factor is relates with a new order policies towards Muslims in 1990s which tend to be antagonistic and often use repressive action by involving military. This event, which happened in July 28-29 1993, kills five persons, a police and haur koneng community members. As a result, haur koneng belief set as heresy by MUI (Indonesia Ulama Council) and the perpetrators of haur koneng was punished. There are a lot of controversies of haur koneng event, associated with the Government's approach to the security of the haur koneng community.

Daftar Isi s_sej_0808390_table_of_content.pdf
Bab I s_sej_0808390_chapter_1.pdf
Bab II s_sej_0808390_chapter_2.pdf
Bab III s_sej_0808390_chapter_3.pdf
Bab IV s_sej_0808390_chapter_4.pdf
Bab V s_sej_0808390_chapter_5.pdf
Daftar Pustaka s_sej_0808390_bibliography.pdf
URL
repository.upi.edu
URI
http://repository.upi.edu/skripsiview.php?no_skrip
Halaman  First Previous Next Last  dari 15119
Salinan 26 hingga 26 dari 15119

 

  Perpustakaan Universitas Pendidikan Indonesia ©2011   Develop by ICT Perpustakaan   0859-5999-9300   || Situs UPI  Digital Library UPI Repository UPI   Anda Pengunjung ke: 6006579 Sejak 23 Desember 2013